
Menuntut ilmu wajib atas tiap muslim (baik muslimin maupun muslimah). (HR. Ibnu Majah)
Apa yang pertama kali muncul di benak kita setelah membaca hadist di atas? Ya, sekolah. Sudah diwajibkan bagi seorang muslim untuk menuntut ilmu. Walaupun menuntut ilmu bukan berarti harus bersekolah, misalnya dengan menghadiri pengajian, membaca buku, “berselancar” di dunia maya, dan sebagainya, tapi di dunia modern seperti sekarang ini akan menjadi percuma bila kita tak bersekolah dan “mendapatkan ijazah”.
Ya, seakan telah melupakan tujuan utama dari bersekolah (read : menuntut ilmu), kini para siswa...